“Ini yang dikatakan oleh kami selaku tim promotor bahwa disertasinya sangat realistik dan futuristik,” pungkasnya.
Adapun disertasi Bamsoet yang diuji itu berjudul ‘Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas’.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga berterima kasih kepada dua menteri yang hadir sebagai pengujinya, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. (Red)