Banyak Desa Mandiri dan Tiada Desa Tertinggal, Ini Kiat DPMD Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan mengklaim bahwa di wilayahnya sudah tidak ada desa tertinggal, apalagi desa sangat tertinggal.

“Penilaian desa yang paling tinggi (bagus) disebut desa mandiri, lalu desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan terakhir desa sagat tertinggal,” terang Tata, di kantornya, Soreang, Selasa (3/11/2020).

Dari total 270 desa di Kabupaten Bandung, Tata menuturkan, saat ini terdapat 56 desa mandiri, 129 desa maju, dan 85 desa berkembang.

Menurut dia, jumlah desa mandiri tersebut sudah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Dalam RPJMD, targetnya ialah mencetak 44 desa mandiri.

Baca Juga:  Inilah Tiga Cara Untuk Menghindari Makanan Haram

Tata mengatakan, saat ini Kabupaten Bandung pun sudah masuk lima besar tingkat Profinsi Jawa Barat untuk kategori desa mandiri. “Untuk di tingkat nasional, Kabupaten Bandung masuk di 10 besar,” ujarnya

Tata menjelaskan, desa mandiri bukan berarti desa tersebut mandiri dalam hal ekonomi, lalu keuangannya tanpa APBD. Akan tetapi, mandiri dalam pengelolan keuangan dan perekonomian.

“Dari desa mandiri diharapkan desa tersebut mendapatkan reward, sehingga bisa mendapat bantuan di luar APBD. Dengan adanya bantuan di luar APBD, desa bisa leluasa mengelola keungannya,” paparnya.

Baca Juga:  Peduli lingkungan, Satpolair Polres Purwakarta Bersihkan Eceng Gondok di Jatiluhur

Setelah target RPJMD terpenuhi, Tata mengatakan akan melihat RPJMD berikutnya yang dicanangkan oleh kepala daerah yang baru hasil Pilkada 2020.

“Besar kemungkinan untuk target akan diambil dari 129 desa maju akan dinaikan ke desa mandiri. Namun, desa berkembang juga statusnya bisa langsung ke desa mandiri,” katanya.

Hal tersebut, ucap Tata, bisa saja terjadi jika indikatornya terpenuhi atau tercukupi oleh desa berkembang. Menurut dia, DPMD berupaya mengoptimalkan tenaga pendamping di setiap desa.

“Soalnya, ada kemungkinan ada kesalahan dalam pelaporannya, maka ada pendamping desa. Untuk menyemangati kinerjanya, kami beri mereka insentif, sehingga semangat saat bekerja,” tuturnya.

Baca Juga:  Lindungi Pekerja Migran, Disnakertrans Purwakarta Luncurkan Aplikasi SIPMI PURWA

Menurut dia, pemberian insentif bagi pendamping desa tidak banyak dilakukan oleh daerah lain. Bahkan, kemungkinan hanya dilakukan di Kabupaten Bandung. Pemberian insentif pendamping desa itu baru dilakukan pada tahun ini.

“Ketika kami mengusulkan itu, provinsi langsung mengikuti. Pertimbangannya menolong indeks, supaya pendamping desa semangat membatu desa, maka diberi insentif,” ucap dia.

Tata berharap, DPMD bisa membangun lebih banyak desa mandiri. Bukan hanya masalah status, melainkan pula bagaimana desa memberikan pelayanan terbaik dalam kemasyarakatan dan pemberdayaan. (Yoy)