Bertamu ke Rumah Janda di Langkat, Karyawan HKI Dibunuh Mantan Suami

Teks foto: Pelaku pembunuhan karyawan HKI ditangkao Polres Langkat. (istimewa).

Kata dia, atas laporan dari pihak PT HKI ke Polres Langkat. Personel langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku kabur ke rumah saudaranya di Pasar 5, Medan Mareka. Lalu personel melakukan pengejaran dari berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyianya di Medan Marelan, Pasar 5,” ungkap dia.

Joko menambahkan, dari pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 gagang parang terbuat dari kayu, 1 pisau tanpa gagang, 1 gagang cangkul, 1 baju kaos dan 1 sarang pisau terbuat dari kertas kartun.

“Pelaku dijerat pasal 338 KUH Pidana Sub sider Pasal 351 ayat 3 dari KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 10 tahun, ” bilangnya. (mad).