Nanik mengapresiasi Sekretaris Daerah Kota Cirebon Sumanto yang melarang SPPG tanpa SLHS melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kepala Dinas Keamanan Pangan Wati Prihastuti juga dipuji karena menyiapkan pelatihan rapid test pangan.
“Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” kata Nanik.
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti menjelaskan, insentif Rp6 juta per hari berlaku untuk dua tahun pertama dan akan dievaluasi ulang setelahnya.(red)





