Dear Ketua RT, Ternyata Ini Alasan Dana Insentif di Pangandaran Tidak Cair

Ilustrasi dana Insentif RT di Pangandaran tidak cair. (Istimewa).

Dia mewajarkan jika insentif RT untuk LKD tidak cair. “Selama pandemi Covid-19 ini memang capaian target PBB-P2 selalu tidak tercapai,” tuturnya.

Meski target PAD sektor PBB-P2 tidak tercapai, lanjut Hendar, namun secara keseluruhan realisasi PAD tahun 2021 tercapai 114,33 persen. Target APBD setelah Perubahan Rp150.261.866.550, dan tercapai Rp171.787.516.677.

Baca Juga:  Erwan Setiawan Pastikan PMI Asal Sumedang yang Disekap di Riyadh Segera Dipulangkan

“Salah satu penyumbang PAD terbesar tahun 2021 di Pangandaran yakni sektor pelayanan kesehatan RSUD Pandega, dari Rp 30 miliar terealisasi Rp63.238.564.245 atau 210,80 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Berenang ke Tengah Laut, Wisatawan Asal Bandung Tewas Tenggelam di Pantai Pangandaran

Namun retribusi dari sektor retribusi RSUD tersebut digunakan untuk insentif nakes dan kegiatan penanganan Covid-19.

Sementara insentif RT dan RW berasal dari PAD sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun realisasinya rendah. Sehingga tahun 2021 pembayarannya tertunda. (Red)

Baca Juga:  Pelaku Pembancokan di Pangandaran Ditangkap Setelah 25 Hari Buron, Ternyata Motifnya Ini