Delapan Ekor Sapi di Kabupaten Purwakarta Terindikasi PMK

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta saat melakukan pengecekan hewan ternak di pasar ingon-ingon Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Surat itu dikeluarkan bagian dari upaya pencegahan penularan PMK di wilayah Purwakarta,” Tutur Ambu Anne.

Disinggung pasokan hewan ternak di Purwakarta menjelang Idul Adha, Anne mengatakan bahwa jika melihat jumlah sapi untuk hewan kurban pada 2021 masih mencukupi.

Baca Juga:  5.000 Peserta Ikuti Apel Virtual Kesiapsiagaan Bencana, GP Ansor Jabar: Komitmen Perjuangan

“Akan tetapi, jika untuk konsumsi masyarakat belum bisa dipastikan karena harus dihitung terlebih dahulu agar kebutuhannya diketahui. Kalau untuk kurban mencukupi, tapi kalau untuk konsumsi harus kita hitung dulu,” Tungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Pura-pura Numpang Istirahat, Seorang Pemuda di Purwakarta Gondol Motor beserta Uang Pemilik Warung