Enak Cari Uang, Pria di Tebing Tinggi Ketagihan Jadi Pengedar Narkoba

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pria di Kota Tebing Tinggi berinisial ARN alias Poat (36) ditangkap saat berada dalam rumah di Jalan Bukit Lestari, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Narapidana di Indramayu Kendalikan Peredaran Sabu dari dalam Lapas, Kok Bisa?

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka atas informasi masyarakat terkait adanya sebuah rumah dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Atas laporan itu, personil sat narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti, 14 paket narkoba jenis sabu seberat 2,16 gram dan 1 bungkus biji ganja seberat 1,38 gram,” ucapnya, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:  DPKPP Pastikan Fasilitas Korban Gempa Cianjur Selesai Dibangun

Kata dia, tersangka saat ditangkap tanpa perlawanan dalam posisi duduk dalam rumah menunggu pembeli. Dia mengakui sudah lama menjadi pengedar narkoba karena gampang mencari uang.

Baca Juga:  Oded M Danial Sebut Penanganan Covid-19 Butuh Nilai-nilai Pancasila

“Gampang cari uang membuat tersangka nekat jadi pengedar narkoba,” ungkap Agus.