Gabungan OKP NU dan Ormas Datangi Mapolres Purwakarta Minta Bubarkan HTI

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Gabungan OKP NU dan Ormas yang berasal dari berbagai organisasi yang berada di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, diantaranya GP Ansor, ISNU, IPNU, IPPNU, Pagar Nusa, PMII, dan Gibas mendatangi Mapolres Purwakarta, Kamis (13/04/2017).

Kedatangan gabungan OKP NU dan Ormas tersebut guna menyampaikan pernyataan sikap menentang keberadaan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya Kabupaten Purwakarta.

Ketua GP Ansor Purwakarta H Budi Sopani Muplih yang bertindak sebagai perwakilan gabungan OKP NU dan Ormas menyampaikan tujuan kedatangan mereka tersebut guna meminta kepada Polres Purwakarta untuk melakukan penolakan serta tidak memberikan ruang kepada kelompok atau ormas yang memprakarsai tumbuhnya gerakan anti Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga:  Banggar DPRD Segera Bahas Raperda APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024

“Kami menuntut dan mendesak kepada Polres, Dandim 0619, Bupati dan DPRD Purwakarta untuk tidak membiarkan atau memberi ruang kepada kelompok yang anti Pancasila serta menolak gagasan Khilafah yang diusung oleh HTI,” ungkap Budi.

Menurut Budi, HTI dianggap Ormas yang makar terhadap Pemerintah serta pihaknya menolak gagasan Khilafah yang diusung oleh HTI, karena dapat mengakibatkan perpecahan dan mengancam NKRI serta Kebhinekaan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Caleg Golkar Jangan Dompleng Pilpres, Harus Punya Gagasan

“Kami menolak seluruh kegiatan HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dan kami minta agar pihak Kepolisian tidak memberikan izin atau membiarkan ketika ada kegiatan HTI,” terang Budi.

Budi juga menegaskan, pihaknya akan tegas jika Ormas HTI tetap menggelar suatu kegiatan akan dibubarkan karena jangan sampai masyarakat mendapatkan doktrin yang salah.

“Kami akan selalu jaga NKRI, karena NKRI harga mati. Jika kemudian hari HTI tetap menggelar kegiatan, terpaksa akan kami bubarkan,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat memberikan tanggapan bahwa pihaknya akan mengkaji lagi permasalahan HTI ini dan akan melaporkan kepada satuan yang lebih atas.

Baca Juga:  Banjir Terjang 8 Kecamatan di Garut, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Status Darurat Bencana

Hanny juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk intoleransi terhadap NKRI, namun untuk bisa bertindak lebih jauh Kepolisian membutuhkan payung hukum sebagai dasar dalam melaksanakan segala tindakan Kepolisian.

“Masalah ini akan kami kaji bersama dengan Bupati Purwakarta dan pihak-pihak terkait. Saat ini marilah kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya yang berada di kabupaten Purwakarta ini agar Purwakarta tetap menjadi kabupaten yang kondusif bagi masyarakatnya,” terang Hanny. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat