Untuk penggeledahan di kediaman SA selaku Kemasulan Khilafatul Muslimin Cimahi, diamankan diantaranya 1 buah bendera Khalifah dengan bacaan Laa Ilaha Illallah, 1 buah buku induk kemasulan, daftar hadir acara Ta’lim, Kemasulan, 20 lembar selebaranaklumat dam 3 lembar Ta’lim.Khilafatul Muslimin.
Dikarawang ditetapkan nama HM selaku pimpinan wilayah Purwasuka dan EU wilayah Karawang sebagai tersangka.
“Kita konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat khilafatul, sudah ada penindakan pada beberapa Polres dan pada Polres-Polres yang lain saat ini dilakukan pendalaman, jika hasil lidiknya memenuhi unsur pidana maka akan kita proses hukum,” ucapnya.
“Terkait dengan hal tersebut maka segala hal yang dilakukan oleh orang – orang yang menamakan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut diproses hukum,” tandasnya. (Red)