Januari 2021 Semua Sekolah Boleh Tatap Muka, Ini Sikap Disdik Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 untuk di semua zona penyebaran Covid-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya akan mengimplementasikan apapun keputusan dari pemerintah pusat. Sejumlah sekolah di zona hijau Covid-19 di Jabar juga telah menggelar sekolah tatap muka.

“Walau begitu, jumlah sekolah yang menggelar tatap muka di Jawa Barat itu fluktuatif ya. Contoh di Sukabumi, ada yang dibuka atas izin Satgas Covid-19 di Sukabumi, tapi baru dibuka sebentar,” kata Wahyu, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Barnas Adjidin Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Pungli di Garut

Sekolah tatap muka di Sukabumi itu, lanjut dia, ditutup kembali karena ada kenaikan kasus Covid-19 di sana. Lantaran tingkat penyebaran Covid-19 di suatu daerah bersifat dinamis, maka kebijakan penyelenggaraan sekolah tatap muka pun kerap berubah.

Terkait dengan kebijakan baru dari Mendikbud Nadiem Makarim, Wahyu menyatakan akan memantau kesiapan infrastruktur pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah, di masing-masing kabupaten/kota.

Menurut dia, sejauh ini pihak sekolah pun telah proaktif menyiapkan fasilitas dalam penerapa protokol kesehatan, sekalipun sekolah tersebut belum diizinkan untuk menggelar sekolah tatap muka.

Baca Juga:  Sekda Jabar: Program KKBPK Jadi Proyek Prioritas Nasional

“Kami juga mungkin akan siapkan pedoman bagaimana protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah ke sekolah, protokol ketika di sekolah, protokol kepulangan dari sekolah ke rumah kembali. Jadi selama di sekolah kami akan siapkan thermal gun,” ucapnya.

Ketika ada siswa yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, lanjut dia, maka pihak sekolah juga harus sudah menyiapkan ruang isolasi untuk siswa tersebut. “Begitu juga ada jarak antar meja, di kantin dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim memberikan kewenangan pemberian izin pendidikan tatap muka di sekolah kepada pemerintah daerah. Saat ini hanya 13 persen sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka, selebihnya masih belajar dari rumah.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Purwakarta Gencar Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Nadiem menilai, sekolah pembelajaran jarak jauh punya dampak negatif terhadap siswa maupun orangtua, seperti dampak psikososial. Mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka yang dikeluarkan tidak bersifat wajib, tapi bersifat dibolehkan.

“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya,” sebut Nadiem. (Yoy)