Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkoba Jelang Ramadan

Para pelaku kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Sukabumi. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

Dedy menjelaskan tersangka sabu sebanyak 6 orang , tersangka kasus ganja 6 orang, dan tersangka obat keras 1 orang dan minuman keras 3 orang.

“Modus para tersangka ada yang menempel ditempat tertentu ada juga modus face to face bertemu langsung,” ungkap Dedy.

Baca Juga:  Sudah 35 Tahun Menikah, Pasang di Purwakarta Ini Akhirnya Miliki Buku Nikah

Atas perbuatannya pada pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Red)