Jurnalis Jadi Sasaran Teror, Bom Rakitan Meledak Tak Jauh dari Rumahnya

Ilustrasi bom rakitan teror jurnalis di Papua
Ilustrasi bom rakitan teror jurnalis di Papua. (foto: istimewa)

“Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap Victor, ini adalah kali ketiga. Dan ekskalasinya juga semakin meningkat. Kasus ini harus bisa diungkap agar menjadi kasus kekerasan terakhir yang menimpa pekerja media. ” kata Sasmito dalam Konferensi pers virtual yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis, Selasa (24/1/2023) siang.

Dari beberapa kasus yang menimpa jurnalis dan media yang terjadi di Papua , hingga saat ini belum ada satupun yang terungkap motif dan pelakunya.

Baca Juga:  Proyek Bandara Cikembar Sukabumi Mandek Disorot Dewan

Meskipun telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Perkembangan penyelidikanpun sampai sekarang belum diketahui.  Terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian daerah Papua dalam upaya penyelesaian kasus kasus kekerasan yang terjadi disana.

Sasmito juga berharap agar Dewan Pers segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti kekerasan jurnalis khusus terkait kasus ini. Alasannya, karena ancaman ini sudah sangat membahayakan kerja kerja jurnalis dan media di tanah Papua. Satgas dewan pers nantinya diharapkan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan SUTT dan SKTT KCJB di Padalarang Baru Tuntas

Papua menjadi wilayah paling berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. AJI Indonesia mencatat sepanjang Januari 2000-  2021 terdapat 114 kasus kekerasan menimpa jurnalis disana. Pembiaran terhadap kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Sudah saatnya pemerintah serius untuk melindungi jurnalis yang bekerja di Papua.

Baca Juga:  Sejumlah Pemain Inti Dipastikan Absen Bela Persib di Asia Challenge Cup

Sementara itu Herik Kurniawan selaku Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap motif dan pelaku serangan bom rakitan ini. Selain itu juga mengajak konstituen dewan Pers maupun siapa saja organisasi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kebasan pers untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.