JABAR NEWS | PURWAKARTA – Karena merasa dirugikan oleh Kepala Desa Sukatani terkait dugaan pemalsuan tandatangannya untuk keperluan SPJ dana desa tahap pertama agar pencairan dana desa tahap dua tahun 2016 bisa dicairkan, Ketua TPK Desa Sukatani Nanang Suryana, Kamis (23/02/2017) mendatangi Mapolres Purwakarta untuk melaporkan hal tersebut.
“Untuk Dana Desa tahap pertama, baik itu alokasinya kemana, besar anggaran dan pencairannya kapan, sama sekali saya tidak mengetahuinya tapi yang anehnya di SPJ ada tandatangan saya dan saya merasa tidak pernah menandatangi berkas tersebut,” kata Nanang.
Selain itu Nanang menjelaskan pada saat LKPJ Desa Sukatani beberapa waktu lalu dengan dalih untuk mempercepat pencairan anggaran Dana Desa Tahap kedua, Kades Sukatani mengakui perbuatannya memalsukan tandatangan.
“Oleh sebab itu saya melapor ke Polres Purwakarta karena saya merasa dirugikan yang jelas saya minta ke pihak penyidik untuk segera di proses,” jelasnya.
Namun hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Sukatani Asep Sumpena belum bisa dihubungi terkait laporan warga terhadap dirinya. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat