Diketahui, proses peradilan kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Herry Wirawan, terhadap belasan santrinya masih bergulir.
Selasa Pagi, terdakwa Herry Wirawan yang ditintut jaksa hukuman mati dan kebiri, kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. Dengan Agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa. (Gin)