Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi, BPK Jabar Berhentikan Dua Auditornya

Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

Melansir dari jabar.suara.com, Agus memastikan akan melakukan pembinaan sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam profesi pemeriksa keuangan. Jika jaksa membutuhkan keterangan lebih lanjut, Agus memastikan pihaknya bakal mendukung.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

“Kami punya majelis kode etik untuk bekerja khusus melakukan pembinaan kepada oknum HF tersebut,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perkembangan penetapan tersangka lainnya di kemudian hari.

Baca Juga:  Program Rutilahu Buat Warga di Ciamis Terharu, Ridwan Kamil: Uang dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Karena, kata dia, kini pihak penyidik masih terus bekerja untuk menemukan alat bukti lainnya yang dapat menunjang proses penyidikan.

“Seandainya ternyata kami temukan cukup alat bukti, kami minta pertanggungjawaban yang turut serta dalam tindak pidana pemerasan tersebut,” kata Asep.

Baca Juga:  Setelah di Desak Warga, Kades Pangkalan Purwakarta Mengundurkan Diri