Pabrik Lebih Pilih Pegawai Perempuan, 5.800 Istri di Cianjur Ajukan Perceraian Karena Suami Tidak Bekerja

Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

Oleh karena itu, Pemerintah daerah akan membuat regulasi untuk mengatur kuota pegawai di pabrik minimal menyiapkan kuota 50 persen untuk pelamar pria dan tidak hanya untuk kaum perempuan.

Baca Juga:  Pembakaran Bendera HTI oleh Banser, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana

Sehingga saat mereka berumah tangga tidak lagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Bahkan aturan tersebut, akan diperkuat dengan peraturan bupati yang harus dipatuhi setiap perusahaan yang beroperasi di Cianjur, ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Rute Kereta Api Baru Diluncurkan, Bambang Tirtoyuliono Beberkan Hal Ini

“Bila perlu kuota untuk pria lebih tinggi dibandingkan perempuan karena pria dapat melakukan berbagai pekerjaan termasuk menjahit setelah mendapat pelatihan,” tuturnya.

“Untuk perempuan, akan diberikan bantuan modal usaha, sehingga perempuan dapat tetap membantu keuangan keluarga dengan berwirausaha di rumah sedangkan tugas mereka sebagai ibu rumah tangga tetap berjalan,” tambahnya.

Baca Juga:  Edinson Cavani, Luis Suarez dan Publik Uruguay Deg-degan