Palsukan Surat Tanah, Oknum Kades di Serdang Bedagai Ditahan Polisi

Ilustrasi - Jual beli tanah.

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai resmi melakukan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial RD. Ia di duga telah melakukan pemalsuan surat tanah.

Camat Pegajahan, Sri mengatakan, dirinya mendapat kabar Polres Serdang Bedagai telah menahan Kepala Desa Bingkat berinisial RD terkait dugaan pemalsuan surat tanah.

“Sudah dapat kabar, tapi belum ada surat pemberitahuan dari polisi terkait penahanan tersebut,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).

Terpisah, Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra membenarkan, pihaknya telah menahan Kepala Desa Bingkat berinisial RD terkait pemalsuan surat tanah.

“Sudah kita lakukan penahanan, terkait dugaan pemalsuan surat tanah,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).