Pemkot Bandung Rekayasa Sejumlah Ruas Jalan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung dan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung bekerjasama melakukan rekayasa sejumlah titik jalur jalan guna mengurangi kecelakaan lalulintas.

Ujicoba sejumlah titik rekayasa mulai diberlakukan hari ini, Kamis (3/2/2022), antara lain
di persimpangan Jalan Citarum – Jalan Ciliwung (Seputaran Masjid Istiqomah). Juga Simpang Jalan Citarum – Jalan Diponorogo – Jalan Supratman (Pusdai). Uji coba dilakukan selama 3 hari.

Sedang rekayasa jalur lainnya akan ikut diubah adalah jalur Jalan Simpang Jalan Cilaki – Jalan Ciliwung – Jalan Cisangkuy. Jalan Cisangkuy yang semula 2 arah, kini diubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Seeing Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siapkan Ratusan Personel Untuk Pengamanan Idul Adha 2022

Jalur lain adalah Simpang Jalan Ciliwung – Jalan Taman Cibeunying – Jalan Cihapit. Jalan Cisangkuy semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (Samping Pet Park) semula 2 arah, kini diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara.

Titik jalan yang direkayaaa lainnya adalah Simpang Jalan Lombok – Jalan Belitung – Jalan Bangka. Jalan Lombok (Selatan), semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara.

“Ada rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid istiqomah. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi lakalantas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat memantau ke lokasi, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Forum Pemuda Sumberjaya Desak DPRD Majalengka Segera Sahkan RDTR

Untuk hari ini, kata Yana, Ada 2 persimpangan dilakukan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan kajian untuk persimpangan lainnya.

“Hari ini 2 (persimpangan), ini untuk memperlancar dan rekayasa,” tuturnya.

Yana menambahkan, pelaksanaan terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan dijalan.

“Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi resiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan dipermanenkan,” tutur Yana.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi menerangkan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan.

Baca Juga:  Seger Bener! PKS Jabar Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Ini Tiga Gagasannya

“Kita mengenal bagaimana rekayasa lalu lintas di setiap bundaran. Lalu lintas itu diatur, seperti berbagai persimpangan yang ada di Indonesia. Biasanya diatur dengan bundaran,” katanya.

“Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan fly over seperti jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas,” ujarnya.

Atas hal itu, ia berharap, pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan.

“Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban,” jelasnya. (diskominfo)