Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Simpan Narkoba Diatas Asbes

Pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar.(istimewa)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial DD (45) ditangkap saat berada di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang membawa narkoba. Atas informasi itu polisi melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat.

Baca Juga:  Arus Balik Libur Nataru, Jalinsum di Tebing Tinggi Padat Kendaraan

“Tersangka ditangkap saat melintas naik motor Honda Vario nomor polisi BK 6881 WAH di Kota Pematangsiantar,” katanya, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya, hasil penggeledahan dari motor tersangka ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu dan 2 unit smartphone,” terang Rusdi.

Baca Juga:  Kiai Kharismatik Kota Bandung Dukung Yossi-Aries

Kata Rusdi, dari pengakuan tersangka, dia masih menyimpan narkoba di rumahnya di Desa Karangsari Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Hasil pemeriksaan dirumah tersangka, polisi menemukan 1 dompet berisi narkoba jenis sabu seberat 14,63 gram dan 2 unit timbangan elektrik.

Baca Juga:  Polres Karawang Tangkap 8 Pelaku Kasus Narkoba, Segini Jumlah Barang Buktinya