Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai. (foto: istimewa)

Ia berharap media online Jurnalcakrawalacom bersedia menghapus dan memblokir pemberitaan tersebut.

“Demikian surat hak jawab dan somasi ini dibuat dan disampaikan agar dapat mengetahui sikap klien kami,” ujar Ujang kepada awak media.

Baca Juga:  58 Desa di 17 Kecamatan di Wilayah Bogor Alami Krisis Air Bersih, Ini yang Dilakukan BPBD

Somasi yang ditujukan kepada Telly Nathalia selaku Pemimpin Redaksi Jurnalcakrawala.com tersebut, Ujang menilai berita yang dimuat Jurnalcakrawala itu mengandung unsur subjektivitas yang sangat kental.

Baca Juga:  Sopir Truk yang Masuk Jurang di Karo Berhasil Dievakuasi, Begini Kondisinya

Selain itu, kata Ujang, judul berita tersebut diduga melanggar asas verifikasi dan keberimbangan berita yang tertera dalam pedoman pemberitaan media siber.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ini Simpan Sabu dalam Kandang Ayam

“Bahwa isi dari berita tersebut merupakan isi yang mengandung unsur kebohongan dan pencemaran nama baik,” tulis Ujang dalam surat somasi tersebut.