Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai. (foto: istimewa)

Masih menurut Ujang, berdasarkan fakta-fakta tersebut di lapangan, tidak ada kaitan antara bisnis kliennya dengan musibah yang terjadi. Sehingga pemberitaan yang dimuat Jurnalcakrawala.com tersebut merupakan artikel yang sesat dan menyesatkan.

Baca Juga:  Ini Agenda Safari Politik Ganjar Pranowo di Bogor, Ada Konsolidasi Lintas Partai

“Akibatnya klien kami mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil yang timbul akibat artikel berita yang terbitkan secara sembarangan tanpa melalui proses penulisan dan penerbitan yang sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh! Remaja di Bogor Nekat Curi Motor, Aksinya Ketahuan Guru SMK

Sementara saat Jabarnews.com mengklik tautan pemberitaan tersebut pada Jumat (29/4) sekitar pukul 22.23 WIB, pemberitaan tersebut tidak ditemukan. Dugaan sementara berita tersebut sudah dihapus pihak redaksi. (red)  

Baca Juga:  Selesai Uji Layak Fungsi, Tol Cisumdawu Tinggal Tunggu Waktu Diresmikan Presiden Jokowi