Polemik dengan Warga di Purwakarta, Lifelon Jaya Makmur Ngaku Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah

Lifelon Jaya Makmur
Perwakilan PT Lifelon Jaya Makmur, Agus Awalludin, S.H saat menunjukkan bukti-bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

Di saat tuntutan warga terus dipenuhi, Agus menyebut, pihak perusahaan justru malah terus-menerus mendapat resistensi warga yang menolak direlokasi.

“Kami sedapat mungkin untuk persuasif, terhadap warga, karena memang itu yang kami utamakan. Kami juga sedapat mungkin menghindari gesekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Nyaleg DPR RI, Kades Pangkalan Baru Serahkan Surat Pengunduran ke DPMD Purwakarta

Sebagai bentuk rasa kemanusiaan pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk menerima apa yang telah mereka sepakati di tahun 2012. Adapun bagi warga yang terdata setelahnya, agar mau menerima kompensasi kebijakan dari perusahaan sebagaimana disarankan kang Dedi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Perlu Adanya Terobosan dan Inovasi dalam Pelayanan Publik, Ini Masalahnya

“Jika warga masih kukuh bertahan, maka perusahaan akan mengambil dan memanfaatkan lahannya tersebut sebagaimana hukum yang berlaku seperti yang dinyatakan Kang Dedi,” ucap Agus.

Baca Juga:  Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus di Desa Pangkalan Purwakarta, Apa Itu?

Pihaknya pun dalam waktu dekat berniat memasang pagar di lahan tersebut. Dan kembali meminta warga yang masih bertahan untuk segera menempati lahan relokasi yang telah kami siapkan. “Mudah-mudahan berjalan kondusif,” Harapnya. (Gin)