Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Perampokan Uang BOS di Garut, Waspadai Modusnya

Perampok
Ilustrasi perampokan. (Foto: Freepik).

Uang hasil perampokan itu dibagi empat orang, kemudian digunakan pelaku untuk berfoya-foya, dibelikan sertifikat tanah, dan kebutuhan lainnya.

Setelah kejadian perampokan itu, tim Polres Garut pada Senin, 20 Februari 2023, bergerak memburu pelakunya hingga akhirnya dua orang ditangkap di Bandung, yakni bernama Akbar Wijaya dan Sofyan alias Riyan.

Baca Juga:  Rampok Spesialis Pensiunan Diringkus Jajaran Polres Purwakarta

“Kami telah melakukan penangkapan dua orang pelaku satu atas nama Akbar Wijaya, saya tidak pakai inisial karena ini sangat meresahkan. Satu lagi bernama Sofyan alias Riyan,” katanya.

Baca Juga:  Sekolah Ramah Anak, Netty Kunjungi SMAN 1 Indramayu

Sedangkan dua pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya, yakni bernama Andi dan Jagot masih dalam pengejaran. Keduanya diketahui kabur ke daerah Sumatera dan secepatnya segera ditangkap.

Kapolres meminta dua pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri. “Andi dan Jagot dua-duanya sekarang sudah menyeberang dan saya akan kejar sampai di mana pun kamu sembunyi. Saya tidak akan pernah berhenti untuk menangkapnya,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Plered