Polres Indramayu Ringkus Tiga Tersangka, Diduga Kurir dan Pengedar Narkoba

Diduga Tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok.Polres Indramayu)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu dalam hal ini jajaran Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap tiga orang tersangka diduga sebagai pengedar dan kurir narkoba jenis sabu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dalam satu malam pihaknya berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Anggaran Penanganan Banjir di Kota Bandung Capai Rp300 Miliar

“Ke tiga orang tersebut berinisial YW warga Kecamatan Bongas, AGY warga Kecamatan Kroya dan WL warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu,” ungkap Heri, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga:  Diduga Usai Bakar Istri dan Bayinya Hidup-hidup, Pria Ini Menyerahkan Diri ke Polisi

Pria yang akrab disapa Heri itu menjelaskan,mereka diamankan di lokasi yang berbeda, YW diamankan pukul 00.10 Wib, di Kecamatan Gabuswetan, AGY diamankan pukul 00.40 Wib, di Kecamatan Kroya, sedangkan WL ditangkap sekitar pukul 03.10 Wib, di Wilayah Kecamatan Bongas.

Baca Juga:  Save Cilongkrang, Komunitas dan Pemerintah Sepakat Jaga Lingkungan

“Kami tangkap mereka pada Selasa, 12 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Kroya, dan Kecamatan Bongas, Indramayu di hari yang sama,” Beber eks Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta itu.