Hidayat menyampaikan pada kasus begal yang baru terjadi di Pangandaran sudah ditetapkan dua tersangka, berikut diamankan barang bukti yang dipakai untuk kejahatan.
Aksi tersangka itu dengan cara memepet korbannya seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku berusaha merampas sepeda motor korban.
Namun korban berusaha mempertahankan kendaraannya, hingga akhirnya ada masyarakat membantu korban dan menangkap pelakunya, dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. (Red)