Polres Tebing Tinggi Amankan Ganja 50 Kilogram Asal Aceh

Polres Tebing Tinggi amankan ganja 50 kilogram dan seorang kurir. (Foto: istimewa)

Kata Agus, dari pengakuan tersangka, ganja tersebut akan dibawa kepada seorang bandar di Kabupaten Batubara berinisial U. Dia mengaku mendapat upah Rp 1 juta untuk mengantarkan ganja tersebut kepada pemesan.

Baca Juga:  Pria Asal Serdang Bedagai Curi Kabel PT Telkom di Tebing Tinggi, Aksinya Terekam CCTV

“Kurir tersebut mengaku mendapat upah Rp 1 juta untuk mengirim ganja tersebut kepada seorang bandar di Kabupaten Batubara,” papar dia.

Dia menambahkan, polisi langsung membawa tersangka Usuf dan barang bukti ganja seberat 50 kilogram ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga:  Ingin Maju Sebagai Calon Independen Pilkada Cianjur? Ini Syaratnya

“Kasusnya dalam pengembangan untuk menangkap bandar asal Kabupaten Batubara,” bilangnya.(mad)