Polsek Palmerah Gelar Razia, 500 Miras Berhasil Diamankan

Miras
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman miras (miras) di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan dan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, hari ini, Kamis (17/3/2022).

Razia miras tersebut di lakukan menjelang bulan suci Ramadhan,

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran maka pihaknya menggelar razia minuman keras.

Mengingat pada awal April 2022 mendatang, masyarakat akan dihadapi dengan bulan puasa Ramadhan.

“Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekira 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah,” ujarnya.

Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.