Ribuan KK Tetap Tersenyum Ditengah Bau Sampah TPA Burangkeng

JABARNEWS | BEKASI – Ribuan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi dipastikan mendapat kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengalokasikan dana Rp450 juta untuk memberikan kompensasi bau sampah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, Pemerintah Kabupaten tahun depan akan memberikan dana kompensasi kepada 1.000 lebih keluarga yang kena dampak bau sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pemilu, Bawaslu Purwakarta Lakukan Apel Siaga Pengawasan

“Nilainya Rp450 juta, akan diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Uju, Minggu (29/12/2019).

Dana kompensasi dari pemerintah, menurut dia, akan diberikan dalam bentuk hibah kepada pemerintah desa dan pemerintah desa kemudian akan membagikannya kepada warga yang berhak menerima kompensasi bau sampah.

“Ini bagian dari bentuk perhatian pemerintah kepada warganya. Kami juga terus menata agar sanitasi area TPA Burangkeng tidak mencemari air tanah warga,” kata Uju.

Baca Juga:  Gempa Bumi 4,5 Guncang Tapanuli Utara, Warga Panik, 1 Rumah Rusak

Warga Desa Burangkeng sebelumnya menuntut pemerintah memberikan kompensasi karena TPA Burangkeng yang luasnya 11,6 hektare menimbulkan polusi udara. Mereka sempat menutup akses jalan menuju TPA untuk menyampaikan aspirasi.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, mengapresiasi rencana pemerintah daerah memberikan dana kompensasi bau sampah kepada warga namun tetap mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan sampah di TPA Burangkeng.

Baca Juga:  Aneh! Nenek di Indramayu Ini Konsumsi Silet Buat Suplemen

“Kami tetap mendorong agar pemerintah daerah segera memperluas area TPA,” katanya.

Selain itu, Nemin mendesak pemerintah daerah secara berkala memeriksa kualitas udara di kawasan tempat pembuangan sampah serta memperbaiki pengelolaan TPA.

“Pengelolaan teknologi sampah menjadi energi terbarukan juga harus ada di TPA Burangkeng, pemerintah sempat menjanjikan hal itu,” kata Nemin. (Ara)