Wabah Corona Meluas, Karyawan Pabrik di Subang Dirumahkan

JABARNEWS | SUBANG – Dampak dari virus corona (Covid-19) mulai membuat perusahaan di Kabupaten Subang mengalami goncangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tercatat karyawan PT Taekwang Industrial, PT Buma Apparel, PT Pungkok, PT Sungwon dirumahkan selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang DR, H. Kusman Yuhana M.Si mengatakan, ada surat edaran mengenai para pekerja pabrik diliburkan. Pabrik tersebut terkena dampak, karena bahan baku yang tidak ada untuk dikerjakan, sampai buyer yang tidak bisa membeli produksi hasil dari pabrik di Subang.

Menurutnya, hal tesebut baru berupa konsep saja dan mau dikoordinasikan dengan Bupati Subang, namun ada oknum yang menyebarkan surat edaran tesebut, sehingga membuat gempar pengusaha pabrik di Kabupaeten Subang.

Baca Juga:  BRI Sudah Transfer BLT Rp600 Ribu ke Rekening, Apa Kamu Termasuk?

“Dalam rapat LKS tripartit, tidak ada surat edaran yang menyatakan libur selama 12 hari. Padahal dalam surat konsep edaran tersebut belum final, karena masih ada rapat-rapat yang harus ditempuh,” jelasnya.

Beberapa pabrik, Kusman mejelaskan, berdampak terhadap adanya Covid-19. Antara lain, pabrik yang bergerak di bidang makloon, yang mengerjakan dari perusahaan ke perusahaan lain.

Ada beberapa pabrik yang terdampak, karena tidak ada pekerjaan untuk dikerjakan, sehingga banyak pekerja yang dirumahkan.

“Dampak Covid-19 ini meluas. Bahkan, pabrik-pabrik yang bergerak makloon terpaksa harus merumahkan pekerjanya, karena tidak ada barang yang akan dikerjakan,” katanya.

“Intinya, pabrik-pabrik tersebut tidak ada bahan baku untuk dikerjakan. Buyer yang enggan membeli produksi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Temui Pendemo, Ade Yasin Sebut Akan Perjuangkan Aspirasi Buruh

Dari hasil laporan, Kusman memaparkan, PT Taekwang Industrial merumahkan sebanyak 1.435 pekerja training yang dalam masa kerja 3 bulan, PT Buma Apparel sebanyak 722 pekerjanya, PT Pungkok masih melakukan perundingan terhadap pekerja, dan juga PT Sungwon.

“Pekerja yang dirumahkan jangan khawatir, karena kesepakatannya pihak pabrik akan memanggil kembali pekerja yang dirumahkannya, ketika bahan baku dan buyer sudah normal kembali,” katanya.

Pabrik di Kabupaten Subang, kata dia, ada 131 dengan skala kecil, menegah dan sedang. Bisa jadi jika wabah Covid-19 berlanjut, maka pabriik lainnya akan goyah dan terancam gulung tikar, karena tidak ada yang dikerjakan.

“Jika kondisi seperti ini terus menerus terjadi, pastinya berdampak terhadap puluhan pabrik lainnya,” tandasnya.

Baca Juga:  Polri Prediksi Bakal Ada 230 Ribu Kendaraan per Hari saat Arus Balik Mudik

Sementara itu, Plt Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Subang, Asep Rocman Dimyati mengatakan, produksi di pabrik terhambat akibat adanya wabah Covid-19 ini. Bahan baku untuk produksi di pabrik yang didatangkan dari luar negeri tertahan karena covid-19.

“Pengusaha maupun pekerja sama-sama cemas dalam situasi wabah Covid-19. Pengusaha cemas karena usahanya terganggu. Pun pekerja cemas dirumahkan karena tidak ada aktivitas produksi di pabrik,” paparnya.

Dia mengatakan, bukan hanya pabrik garmen saja yang terhambat produksinya. Pabrik yang mengandalkan bahan baku dari luar negeri terkena dampak Covid-19 ini.

“Seluruh perusahaan yang bahan bakunya dari luar negeri jelas terhambat produksinya,” pungkasnya. (Red)