Pasutri Tewas Terkapar Usai Pesta Miras Suliwa di Rumah Orang Tua

JABARNEWS | CIAMIS – Sepasang suami istri ditemukan tewas usai menggelar pesta minuman keras oplosan jenis suliwa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa itu bermula saat pasangan suami istri berinisial R (28) dan M (28) warga Lingkungan Lembur Balong Kabupaten Ciamis menggelar pesta minuman keras di rumah orang tuanya M, di Kampung Kertasari Kabupaten Ciamis, bersama tiga orang lainnya, Senin (25/5/2020).

Baca Juga:  Viral Pembantaian Buaya, Ini Tanggapan Pecinta Satwa Panji Petualang

Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra SIK MH mengatakan, pesta miras yang dilakukan lima orang ini dilakukan Senin (25/5) sore, pukul 16.00 WIB. Hal ini membuat Jajaran Polres Ciamis yang melakukan razia geleng-geleng kepala. Pasangan pasutri tersebut meregang nyawa, sementara ketiga orang lainnya, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Ciamis.

Baca Juga:  Surat Pengurusan KTP Miliknya Jadi Bungkus Gorengan, Susi Pudjiastuti Bilang Ini

“Keesokan harinya, Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 21.00 pasangan suami istri R dan M mengalami gejala sesak nafas disertai pusing. Lalu oleh keluarganya pasangan suami istri ini dibawa ke RSUD Ciamis dan sempat dirawat,” ujarnya.

Dony mengungkapkan, karena gejala yang diderita keduanya itu cukup parah, kedua korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, (27/5/2020). Sementara yang tiga orang ikut pesta miras berinisial S (29) warga Citutut Cijantung dan B (25) warga Lingkungan Karang dan masih dirawat di RSUD Ciamis. Sementara yang satunya, inisial A (30) dirawat di rumahnya, karena tidak sampai keracunan.

Baca Juga:  Kemandirian Ibu Suratni, Janda Asal Purworejo Penjual Mainan di Purwakarta

“Hasil pemeriksaan kami, pembelian miras oplosan jenis Suliwa ini didapat dari inisial E warga Desa Cisadap Kabupaten Ciamis. Kami lagi kembangkan kasusnya,” tandasnya. (Red)