Mahfud Md Bertemu Para Pimpinan Serikat Pekerja, Ada Apa?

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengundang para pimpinan serikat pekerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Menko Polhukam ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Antara lain, Andi Gena Nuna Wea (Presiden KSPSI), Said Iqbal (Presiden KSPI), Elly Rosita (Ketua KSBSI), dan beberapa toloh serikat pekerja lainnya.

Baca Juga:  Info Penting untuk Para ASN di Kota Cirebon

“Pertemuan ini dilakukan agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai omnibus law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” kata Mahfud Md, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:  Peneliti LIPI Sarankan Pemerintah Stop Ijin Bor Air tanah

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, berharap pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh bisa duduk bersama untuk membahas masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.

“Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin, dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Airlangga Temui AHY di Cikeas Bogor, Demokrat dan Golkar Sepakati Soal Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi respons pemerintah.

“Tantangan ke depan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi,” kata Iqbal. (Red)