Berikut Pesan Wali Kota Cirebon Buat Sektor Parawisata

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mulai mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terutama di sektor pariwisata selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati meminta sektor pariwisata wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kami terus sosialisasikan bahwa penerapan AKB tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati di Cirebon, Kamis (18/08/2020).

Baca Juga:  Nekat Plesir Ke Geopark Ciletuh, Wisatawan Kucing-kucingan Sama Pak Polisi

Ia mengatakan, berdasarkan level kewaspadaan terhadap COVID-19 yang dirilis Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori zona biru dan bisa menerapkan AKB serta membuka beberapa sektor usaha termasuk pariwisata.

Dia mengatakan beberapa sektor usaha yang mendapat izin buka tetap wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Baca Juga:  Ini 14 Sasaran Operasi Zebra Jaya 2022, Catat Tanggal Operasinya

“Untuk sektor usaha yang belum boleh buka kami mohon maaf karena itu demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Eti berharap geliat aktivitas masyarakat saat AKB diterapkan tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan, agar ekonomi mulai bergeliat dan masyarakat tetap aman.

“Pelaku usaha di sektor pariwisata dan masyarakat kami imbau tetap mengikuti regulasi yang harus diterapkan di zona biru,” katanya.

Baca Juga:  Inspire Adakan Edukasi Kekerasan Gender Lewat Sepakbola

Sementara Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon Imam Reza Hakiki mengatakan meski diizinkan buka akan tetapi hotel tetap belum diperbolehkan membuka layanan meeting atau perkumpulan.

“Hanya layanan menginap yang boleh, dan mulai ada peningkatan okupasi hotel di Kota Cirebon sekitar 10 persen, sejak diperbolehkan beroperasi,” kata Reza. (Red)