Ketua DPRD Purwakarta Sidak Tambang Ilegal Di Dua Kecamatan, Ini Temuannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi tambang (Galian C) yang diduga ilegal, Jum’at (19/6/2020).

Sasaran sidak kali ini yaitu di Desa Cipinang dan Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu serta Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dalam sidak yang melibatkan personel Satpol PP tersebut, mendatangi sejumlah tambang pasir serta galian tanah merah di dua kecamatan.

Baca Juga:  Rizky Billar Kembali Memanas Dengan Netizen

“Sidak ini untuk merespon keluhan warga. Kapasitas saya di sini hanya monitoring saja,” kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, Jum’at (19/6/2020).

Sementara itu, Kasat Pol PP Purwakarta Aulia Pamungkas menambahkan, sidak yang dilakukan sebagai monitoring upaya untuk menertibkan setiap aktivitas tambang ilegal.

Dari hasil sidak, diketahui ada tambang yang sama sekali tidak memiliki dokumen perizinan dan ada pula sudah memiliki dokumen perizinan namun belum lengkap.

Baca Juga:  Terpeleset Saat Buang Air, Warga Bojongmalaka Hilang Terbawa Arus Sungai

“Selain dua tambang galian tanah merah, ada satu tambang pasir milik PT Tiga Sedulur Sakti yang kita tutup sementara,” tegasnya.

Aulia menuturkan, sidak tambang ilegal akan rutin dilaksanakan oleh jajarannya. Pihaknya pun memperlakukan sama terhadap setiap pertambangan yang ilegal.

Selain itu, personel Satpol PP juga akan rutin melakukan pemantauan ke lokasi tambang ilegal yang sebelumnya sudah mendapatkan peringatan.

Baca Juga:  Drama Piala AFF U-19: Banyak Pemain Vietnam Alami Kram, Jawaban Shin Tae-yong Berkelas

Dalam sidak kali ini, pihaknya menemukan sejumlah truk pengangkut galian tanah merah di Kecamatan Cibatu yang bebas melintas di lahan milik PTPN.

“Kita belum tahu, apakah pihak PTPN mengetahui lahan milik mereka dijadikan jalur transportasi armada pengangkut tanah merah tersebut. Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan pihak PTPN,” ujar Aulia. (Zal)