Bandara Husein Akan Tingkatkan Frekuensi Penerbangan, Ini Pesan Oded

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mendukung peningkatan frekuensi penerbangan Bandara Husein Sastranegara dari dan ke Kota Bandung, sebagai salah satu mendokrak perekonomian di wilayah tersebut.

Meski demikian, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta pengelola Bandara Husein Sastranegara, untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Tentu saya ingin dalam rangka meningkatkan ekonomi mendukung, tapi sisi lain pesan meminimalisasi penyebaran covid-19 saya minta ke beliau dipastikan betul-betul menjalankan protokol kesehatan,” ujar Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  Hari Ini, Klub Peserta Liga Inggris Sepakat Latihan Dalam Grup Kecil 

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung selalu berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan karena dampak Covid-19 ini mempertimbangkan yaitu ekonomi dan kesehatan,

“Ekonomi Kota Bandung memang harus terus bertahan karena sebagian besar dari sektor jasa. Tetapi kesehatan masyarakat juga terus terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, menurut General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan fasilitas di Bandara Husein Sastranegara telah menerapkan sistem touchless (tanpa sentuh).

Baca Juga:  Kerap Banjir dan Macet, Wagub Uu Minta PT Kahatex Bangun JPO

“Para calon penumpang terlebih dahulu melewati thermal scanner. Jika suhu tubuh calon penumpang melebihi 37,5 derajat celcius maka pintu masuk ke ruang bandara tidak akan terbuka. Begitu pula jika suhu tubuhnya dingin,” ungkapnya.

Sedangkan penumpang yang datang, ada “elektronik tracing” yang terhubung dengan seluruh bandara. Sehingga petugas bisa mengetahui asal dan dari mana penumpang tersebut berasal.

Baca Juga:  Hilangkan Kebosanan, Tim Persib Coba Bermain Softball

“Para petugas juga mengenakan APD (Alat Pelindung Diri). Kita juga selalu melakukan disinfektan di area bandara. Sehingga Bandara Husein aman, nyaman, dan tetap sehat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.

Kendati demikian, Iwan menjelaskan, setiap calon penumpang tetap harus membawa surat keterangan sehat dengan melampirkan surat keterangan lolos tes Covid-19. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Red)