Ini Pasangan Independen yang Bisa Ikut Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat

JABARNEWS | BANDUNG – Dari delapan daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat, terdapat tiga daerah yang memungkinkan diramaikan oleh pasangan calon dari jalur perseorangan (independen).

Di dua daerah, masing-masing satu pasangan bakal calon (balon) telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan. Kedua daerah itu ialah Kabupaten Indramayu dan Tasikmalaya.

Sementara di satu daerah, yakni di Kabupaten Cianjur, satu pasangan balon masih menjalani tahapan verifikasi dalam proses perbaikan dukungan.

Baca Juga:  Tuduh Pakai Narkoba, BNN Gadungan Ini Sekap Korban Lalu Peras Keluarganya

“Yang dinyatakan memenuhi syarat itu di Indramayu dan Tasikmalaya. Yang di Cianjur belum, masih verifikasi faktual,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Endun Abdul Haq, Sabtu (8/8/2020).

Dia menyebutkan, pasangan balon independen di Pilkada Indramayu itu adalah Toto Sucartono-Deis Handika. Adapun di Pilkada Tasikmalaya, pasangan balon yang dimaksud yaitu Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma.

Baca Juga:  Syaiful Huda: Membuka Sekolah di Tengah Pandemi adalah Pertaruhan Besar

“Mereka sudah memenuhi syarat. Artinya, mereka sudah punya tiket lah. Namun, mereka belum tentu menjadi peserta pilkada, karena harus daftar dulu, dan menyerahkan syarat calon,” katanya.

Menurut Endun, pasangan balon perseorangan di Cianjur yang masih menjalani tahapan verifikasi faktual adalah Muhammad Toha-Ade Sobari. Jika dinyatakan memenuhi syarat, mereka boleh daftar di pilkada.

Baca Juga:  BKPSDM Purwakarta Pastikan Tes SKD CPNS Berjalan Lancar

Endun menjelaskan, pendaftarannya balon independen dilakukan berbarengan dengan balon dari jalur partai politik, yaitu pada 4-6 September 2020.

“Nanti KPU akan melakukan verifikasi syarat calon. Ijasah, SKCK, LHKPN, dan beberapa persyaratan lainnya,” paparnya.

Setelah syarat calon terpenuhi, maka dilakukan penetapan calon peserta pilkada pada 23 September 2020. Setelah itu, kemudian dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon sehari berikutnya. (Red)