Ini Partai Politik Pengusung Bapaslon di Pilkada Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Hari ini, empat bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jum’at (4/9/2020).

Empat bapaslon di Pilkada Cianjur tersebut, yaitu Lepi A. Firmasyah-Gilar Budi Raharja (Pilar), lalu petahana (incambent) Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman-TB. Mulyana (BHS- M Manjur). Kemudian bapaslon perorangan Mochamad Toha-Ade Sobari (Hade), dan terakhir H. Oting Zaenal Muttaqin-H. Wawan Setiawan (OTW).

Baca Juga:  Aquafarm Nusantara Beroperasi Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dilakukan

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, bapaslon Herman Suherman-TB Mulyana (BHS-M Manjur), diusung lima partai politik, yaitu Partai Golkar, NasDem, PDIP, PPP, PAN.

Untuk partai pengusung bapaslon Oting-Wawan (OTW) yaitu Gerindra dan Partai Demokrat. Lalu, Lepi A. Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar) diusung dua parpol yaitu PKB dan PKS.

“Ada tiga bapaslon yang diusung partai politik dan satu bapaslon dari jalur perseorangan yaitu Mochamad Toha-Ade Sobari (Hade),” kata Selly.

Selly menuturkan, KPU Cianjur sudah mengeluarkan berita acara, penerimaan pendaftaran dan tanda terima dari keempat bapaslon yang mendaftar hari ini. Untuk penutupan pendaftaran bapaslon akan ditutup pada tanggal 6 September 2020, pukul 24.00 WIB.

Baca Juga:  Sebanyak 123 WNI di Wilayah Gempa Turki Berhasil Dievakuasi, Begini Kondisinya

“Untuk verifikasi administrasi syarat para bapaslon akan dilaksanakan pada tanggal 6-12 September 2020 mendatang,” tambah Selly.

Untuk diketahui, dari sembilan parpol, memiliki kursi di DPRD Kabupaten Cianjur, yaitu Partai Gerindra paling banyak menempatkan beberapa kader di kursi perlemen sebanyak 11, Partai Golkar delapan kursi, dan Nasional Demokrat (Nasdem) 6 kursi, lalu partai politik lainnya seperti PDIP, Demokrat, PKB, dan PKS masing-masing 5 kursi. Kemudian PAN 3 kursi dan terakhir, PPP hanya 2 kursi.

Baca Juga:  Nobar Final Piala Dunia Di Sari Ater

Saat ini ada 50 kursi dari sembilan parpol yang duduk di gedung DPRD Cianjur, dengan rincian, daerah pemilihan (Dapil) I sebanyak 9 kursi, Dapil II sebanyak 11 kursi, Dapil III sebanyak 11 kursi, Dapil IV sebanyak 9 kursi, dan Dapil V sebanyak 10 kursi. (Mul)