Masih Banyak Warga Bekasi yang Terjaring Operasi Yustisi

JABARNEWS | BEKASI – Masih banyak warga Kota Bekasi terjaring operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan kepada pengendara motor dan mobil di Jalan Raya Pekayon pada Kamis (24/9/2020).

Salahsatu pengendara yang terjaring dalam operasi tersebu Manarul mengaku dirinya dihukum masuk keranda mayat karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Manurul mengaku lupa membawa masker saat keluar rumah.

Baca Juga:  Ini Imbauan Polri untuk Korban Ujaran Kebencian Di Medsos

“Lupa bawa masker tadi disuruh masuk keranda. Kapok tidak pakai masker,” ucap Manurul.

Petugas juga memberikan surat teguran kepada Manurul agar tidak mengulangi perbuatannya masuk keranda mayat.

Baca Juga:  Bus ’Cium’ Pantat Truk Di Jalur Pantura, 3 Penumpang Tewas

“Ada sanksi surat tilang untuk terus memakai masker,” kata dia.

Pelanggar protokol kesehatan juga terlihat menolak masuk keranda mayat sehingga diberi surat teguran tertulis. Tujuan operasi yustisi ini untuk mencegah penularan virus corona.

“Kami petugas gabungan edukasi masyarakat yang belum memakai masker menggunakan masker karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP Agus Slamet Riyadi.

Baca Juga:  Usai Dilarang Bukber Puasa, Kini PNS Dilarang Tambah Cuti dan Gelar Halal Bihalal  

Agus menyebut sanksi masuk keranda mayar agar masyarakat menyadari bahaya virus corona. “Masuk keranda untuk mengingatkan kalau tidak memakai masker akan seperti itu,” ucap dia. (Red)