Bulog Pastikan Beras Bantuan PKH di Purwakarta Tak Bercampur Biji Plastik

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Subang, Jawa Barat, memastikan beras bantuan tambahan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), salah satunya yang diperuntukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Purwakarta tidak bercampur dengan biji plastik.

Hal tersebut menyusul adanya dugaan beras bantuan bercampur plastik yang dilaporkan salah satu warga penerima manfaat dari PKH di Purwakarta.

Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Subang, Mita Aryani mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras dari gudang sebelum disalurkan. Menurutnya, Bulog telah menetapkan ‘quality control management’ yang bertugas memastikan beras Bulog sesuai standar dan kualitas yang ditentukan sebagai bantuan kepada masyarakat.

“Sebelum disalurkan, dilakukan pemeriksaan kualitas dan kuantitas secara bersama-sama oleh Bulog, transporter, dan Pendamping PKH di gudang Bulog. Kemudian beras program bantuan sosial ini diserahkan kepada jasa pengangkut/transporter yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI untuk melakukan pendistribusiannya kepada keluarga penerima manfaat,” kata Mita saat ditemui di Gudang Bulog Purwakarta, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:  Abraham Samad: Saatnya Pemerintah Berantas Kapitalisme Kroni

Mita menjelaskan Bulog menjadi pihak yang ditugaskan Kementerian Sosial menyediakan beras yang akan disalurkan untuk penerima manfaat PKH. Sementara untuk penyaluran langsung kepada masyarakat, ditunjuk pihak yang menjadi transporter dalam hal ini adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

Dalam kesempatan itu juga, Mita mengimbau kepada keluarga penerima manfaat jika menemukan beras bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan baik kualitas dan kuantitas maka boleh melaporkan untuk dilakukan penggantian, baik melapor ke pihak Bulog, transporter atau bisa juga ke pendamping PKH.

Baca Juga:  Polisi: Korban Merupakan Saksi Utama Ledakan Monas

“Dari hasil penelusuran kita, sejauh ini baru satu kasus ini yang dilaporkan,” jelas Mita.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, menemukan beras bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI yang diduga bercampur biji plastik, Senin (28/9/2020).

Penemuan tersebut berawal adanya informasi yang diterima Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang langsung ditindaklanjuti Tim Intelejen Kejari Purwakarta dengan mendatangi lokasi.

Saat itu tim bertemu dengan seorang warga berinisial AH, di mana yang bersangkutan mengaku memperoleh satu karung beras dengan logo kemasan ‘Beras Medium Bulog untuk Bantuan PKH’ dengan berat 15 Kg. Saat dilihat, beras tersebut berwarna kekuningan, berbau apek dan bercampur dengan biji plastik berwarna putih serta batu kecil.

Baca Juga:  Silaturahim Dengan Tengku Ryan, Warga Bintang Bayu Tolak Janji Slogan

“Dari keterangan AH, beras tersebut diperolehnya dari orang tuanya yang tinggal di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang merupakan salah satu penerima bantuan PKH,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Selain itu ujar Onneri, dari keterangan AH, sebelumnya beras yang diterima sebanyak dua karung, dan satu karung telah habis dikonsumsi oleh orang tuanya. (Zal)