DPRD Bekasi: Pemkab Diminta Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Soal Pilkades

JABARNEWS | BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmin mengatakan Pemkab Bekasi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Ani, Koordinasi antar Pemkab dan pemerintah pusat ini untuk memastikan ditunda atau tidaknya pelaksanaan Pilkades tahun 2020. Hal ini karena belum adanya keputusan yang resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri soal penundaan Pilkades.

“Kita meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk bersurat ke pusat dan berkoordinasi. Jadi jangan sampai kayak di Ciamis, dibatalkan pada H-1 kan repot,” kata Ani, Minggu (4/10/2020).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Arifin Panigoro

Soal penundaan Pilkades, Ani juga berharap pemerintah pusat segera memastikan pelaksanaan Pilkades, ia juga berharap pelaksanaan Pilkades tersebut tidak ada penundaan. Ani telah mempertimbangkan terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Makanya kan penyelengaraan Pilkades juga dibikin tidak lagi per satu TPS, tapi kan per dusun, dan per dusun perkiraan 1.000 orang,” tuturnya.

Baca Juga:  Nagita Slavina Duduki Jabatan CEO Perusahaan Minuman Lokal di Indonesia, Langsung Ubah Jadi BUMN

Dijelaskannya, rencana Pilkades untuk 1000 orang akan dibagi dalam 5 TPS. “Itupun jamnya akan diatur lagi. “Asumsinya ada penambahan bilik suara dan penambahan sumber daya manusia (SDM),” kata Ani.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan, pelaksanaan Pilkades pada awal April 2020 ditunda karena Covid-19. Lalu dilalukan pembahasan bersama dan diputuskan pelaksanaan pilkades digelar setelah Pilkada Serentak yakni 13 Desember 2020.

Baca Juga:  Pedas! Artis Nikita Mirzani Sebut Hacker Bjorka Sosok Tukang Ngarang

“Awal-awal Covid -19 sempet ada penundaan, kemudian diskusi lagi, kemudian disepakati dengan patokan pilkada kan 9 Desember, jadi Pilkades setelah itu tanggal 13 Desember,” tutur dia.

Informasi pelaksanaan Pilkades ditunda, kata Ida Farida, belum bisa dipastikan penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Bekasi ditunda atau tidak karena belum menerima surat resmi.

“Belum ada penjelasan resmi Pak, belum bisa jawab masih menunggu pusat. Makanya kita bakal terus berkoordinasi dengan pusat,” kata Ida Farida. (Red)