Operasi Yustisi, Polisi Temukan Puluhan Remaja Pesta Miras Rayakan Reuni Sekolah

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak puluhan remaja sedang asik melakukan pesta miras dan narkoba merayakan reuni sekolah disebuah vila di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Bogor di gerebek Polisi, Sabtu (3/10/2020) malam.

Menurut Kapolsek Ciampea AKP Andir Alam, total remaja yang melakukan reuni tersebut sebanyak 33 orang yang merupakan alumni salahsatu SMK di Kota Bogor. Mereka langsung di bawa Polsek Ciampea dan Satgas Covid-19 ke Mapolsek Ciampea.

Baca Juga:  DPD Golkar Purwakarta Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan

“Mereka diamankan di sebuah villa yang disewa untuk menyelenggarakan reuni sambil mengkonsumsi miras dan narkoba,” kata Andir Alam, seperti dilansir dari Radar Bogor Minggu (4/10/2020).

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-75, Polres Purwakarta Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat info ada sekelompok pemuda menyewa sebuah villa di Kampung Cibuntu Batas RT 01/06, Desa Cibuntu untuk dijadikan tempat reuni.

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati puluhan remaja tengah menenggak minuman keras.

“Di lokasi kami juga menemukan satu linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk threehex phenidyl, serta belasan botol miras dengan berat satu liter,” tutur Andir

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Bandung Meningkat, Ini Sejumlah Strategi Pemerintah

Seperti yang diketahui, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan muspika kecamatan Ciampea dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19. (Red)