Polresta Bandung Ringkus Enam Kawanan Curanmor, Pelaku Sikat 26 Motor

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak enam pelaku tersangka pencurian motor (curanmor) dan pencurian tabung gas elpiji yang sudah beraksi sejak Desember 2019, berhasil diringkus Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan dari enam tersangka it, satu diantarnya berasal dari Kabupaten Cianjur. Sementara lima lainnya berasal dari Kabupaten Bandung. Selain itu, dua dari mereka berstatus sebagai residivis.

Baca Juga:  Selama Arus Mudik Lebaran, Operasional Angkutan Barang Akan Dibatasi

“Aksinya sejak Desember 2019, dan berhasil diringkus pada September 2020 kemarin, Ada kurang lebih 26 kendaraan terutama jenis kendaraan matic honda maupun yamaha yang diambil oleh para pelaku ini,” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, , Rabu (07/10/2020).

Ia mengatakan, dalam akasinya pelaku mengambil motor dengan cara mendatangi rumah kurban, dengan situasi yang sudah terkendali, kata Hendra, mereka akan merusak kontak kunci motor dengan kunci astag atau kunci T.

Baca Juga:  Beredar Kabar, Kini Ibadah Haji dan Umroh Dikenakan Pajak? Berikut Penjelasan Kemenkeu

“Saat melakukan aksinya, biasanya para pencuri melakukannya berdua. Satu sebagai eksekutor atau pengambil motor, dan satu lagi sebagai pengawas situasi,” ujarnya.

Selain mencuri motor, para pelaku pun kerap mencuri tabung gas. Bahkan selain tabung gas para pelaku pun mencari barang lain yang ada di rumah yang ditinggal penghuninya.

Baca Juga:  Selama Pandemi Corona, Volume Sampah di Depok Meningkat Drastis

“Jadi apa yang ada diambil,” ujarnya.

“Mereka hunting, jadi selalu bergerak di mana ada peluang mereka langsung bergerak dan wilayahnya Cimahi, kota Bandung, dan Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Jika warga merasa kehilangan motor, bisa mendatangi kantor Polresta Bandung. Warga diminta membawa berkas yang dibutuhkan seperti STNK dan BPKP.(Red)