Di Tengah Pandemi, Protokol 3M adalah Kunci Penyelenggaraan Umrah

JABARNEWS | BANDUNG – Gerakan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan komponen penting protokol kesehatan. Aturan untuk mencegah virus korona (covid-19) itu diutamakan dalam semua aspek, termasuk penyelenggaraan umrah.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenalkan formula 6-6-3 penyelenggaraan umrah di tengah pandemi covid-19. Penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan dalam enam skema pra keberangkatan, enam skema penyelenggaraan, dan tiga tahapan kepulangan.

Baca Juga:  Nah Lho! Jokowi Kritik Kebijakan PPKM Yang Dinilai Tidak Efektif

“Penyiapan regulasi adalah yang pertama harus dilakukan dari enam tahapan pada fase pra penyelenggaraan,” kata Lukman seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus diterapkan peserta umrah sejak dari rumah mereka, hingga tempat karantina. Protokol kesehatan berupa 3M juga tak boleh ditinggalkan dan tetap dilaksanakan di bandara.

Baca Juga:  Perayaan HUT RI, Taman Asia Afrika Mulai Dibuka Untuk Umum

“Mitigasi keenam, protokol dalam pesawat. Harus dipastikan juga bahwa penerbangannya adalah direct flight,” kata Lukman.

Dia menyebut skema penyelenggaraan umrah di Bandara Saudi juga mewajibkan penerapan 3M. Tidak hanya bagi jemaah tapi juga petugas Penyelenggara Perjalanannya Ibadah Umrah (PPIU) yang mendampingi jemaah.

Baca Juga:  PWI: Pemerintah Boleh Beri Sanksi Pers, Langgar Nilai Demokrasi

Penerapan 3M berlanjut hingga di Masjidil Haram, Nabawi, dan kepulangan ke Tanah Air. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baru-baru ini mengampanyekan Ingat Pesan Ibu. Pemerintah berharap kampanye ingat pesan ibu efektif mengajak masyarakat disiplin menerapkan 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan. (Red)