Susah Dapatkan Hunian, Ini Kabar Baik bagi Para Buruh

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membangun 44 hunian vertikal atau menara apartemen transit sampai tahun 2030. Proyek tersebut ditujukan untuk buruh dan pekerja.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Boy Iman Nugraha menjelaskan, konsep hunian sementara berdekatan dengan tempat kerja atau kawasan industri merupakan kebutuhan para pekerja.

Menurut dia, konsep tersebut berbeda dengan perumahan, yang kewenangannya berada di pemerintah daerah. Pembangunan apartemen transit dimaksudkan untuk pekerja yang kesulitan memiliki hunian.

“Pemerintah Provinsi berusaha menjalankan kebijakan reduksi kesejangan perumahan, jadi fokusnya pada hunian vertikal. Sampai 2030, targetnya ada 44 tower tersebar di beberapa titik,” kata dia, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:  Cek Rutenya! Ada 20 Bus Gratis Layani Penumpang di Stasiun Cikarang

 

Pada 2020 ini, terang dia, pembangunan apartemen transit sebenarnya sudah direncanakan bakal dilakukan di Purwakarta. Pembangunannya itu untuk menambah proyek yang sudah ada di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat.

Akan tetapi, rencana tersebut urung terlaksana, karena ada kendala imbas dari pandemi Covid-19. Dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov Jabar terpaksa melakukan refocusing anggaran.

Baca Juga:  Bupati Bogor Minta Desa dan Kelurahan Buka Layanan Kedaruratan COVID-19

 

Apartemen yang sudah ada di wilayah Bandung Raya sejauh ini memiliki tingkat okupansi yang sangat tinggi, karena tidak selalu digunakan untuk buruh, tetapo bergantung pada lokasi. Rata-rata keterisian apartemen itu berada di angka 97,6 persen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola dan Pelayanan Perumahan Jawa Barat (UPTD P3JB) Aida Fitriyani menyontohkan, apartemen di Ujungberung, Kota Bandung, bisa disewa oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara apartemen transit di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, khusus ditujukan untuk digunakan oleh buruh. Demikian pula dengan apartemen di Solokan Jeruk dan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan

Ketertarikan buruh akan apartemen transit, menurut dia, juga sangat tinggi. Saat ini ada 1.100 penghuni apartemen transit, bahkan khusus untuk apartemen transit di kawasan Batujajar daftar tunggunya sudah mencapai 500 kepala keluarga.

“Kriteria yang harus dipenuhi (untuk menghuni apartemen) antara lain calon penguni belum memiliki rumah atau tempat tinggal, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki batas pendapatan tertentu,” jelas dia. (Yoy)