Pelaku UMKM di Purwakarta Keluhkan Sulitnya Daftar Bantuan Tahap Dua

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hampir berjalan dua minggu pembukaan bantuan tahap kedua untuk para pelaku usaha dari pemerintah pusat sudah dibuka, termasuk di Kabupaten Purwakarta.

Diketahui, untuk tahap dua ini sifatnya online, berbeda saat pembukaan tahap pertama yang langsung menyerahkan berkas-berkasnya ke kantor Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Purwakarta.

Hal tersebut dikeluhkan sejumlah para pelaku usaha, seperti Dewi Fitriani (26), pedagang bandros yang ada di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Dirinya mengaku sulitnya untuk melakukan pendaftaran secara online. Mereka mengaku gagap teknologi (gaptek) pada saat mendaftar.

“Mendaftar (online) ini sulit banget. Sering gangguan sinyal di sini mah kang, terus juga enggak mengerti dan tidak paham caranya,” ujar Dewi, saat ditemui di lapak jualannya, pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:  Penembak Shinzo Abe Berhasil Ditangkap, Pelaku Mantan Anggota Pasukan Bela Diri Jepang.

Hal senada pun diungkapkan Andi (69) yang tampak kebingungan ke sana ke mari hanya untuk mendaftar dan mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Dia mengaku tak mengerti cara mendaftarkannya.

“Enggak ngerti abah mah, datang ke sini abah hanya membawa KTP, KK, dan tadi meminta petugas untuk mendaftarkannya. Ditambah abah gak punya handphone,” kata Abah Andi, saat di DKUPP Purwakarta.

Terlihat sejumlah warga pun sejak pagi telah berdatangan silih berganti ke Kantor Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Purwakarta, untuk melakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan.

Baca Juga:  Pasca Libur Lebaran, Kasus Covid-19 pada Lansia Cenderung Meningkat

Terpisah, Kepala Bidang UKM pada DKUPP Purwakarta, Ahmad Nizar mengatakan pendaftaran tahap kedua ini onlien, berbeda saat pembukaan tahap pertama yang langsung menyerahkan berkas-berkasnya ke kantor Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Purwakarta.

“Tahap pertama itu masih belum online, jadi warga mengirimkan fotokopi KK, KTP, dan nomor rekening. Jadi, sangat membludak sekali saat itu, tapi sekarang sudah online jadi kami hanya input saja yang telah masuk mendaftar dengan kemudian dikirimnya secara berbarengan ke pusat,” katanya.

Selama hampir dua minggu tahap dua ini, Nizar menyebut sudah ada sebanyak 29 ribu orang yang mendaftar. Banyaknya pendaftar itu, Nizar merasa lantaran banyak warga yang tak lolos di tahap pertama mendaftar kembali pada tahap dua.

Baca Juga:  Ramai Blokir Akun DPR RI Lantaran Kecewa, Begini Kata-kata Netizen

“Diperbolehkan yang tidak mendapat saat tahap satu mendaftar kembali,” ujarnya.

Pada tahap pertama, ada sebanyak 48 ribu pendaftar yang mengirimkan persyaratan. Namun, jumlah tersebut bukan hanya berasal dari DKUPP, melainkan dari sejumlah pengusul, seperti BRI, Pegadaian, dan DKUPP, sehingga tetap pengutus ada pada ranah pusat.

“Kuota bantuan untuk pelaku usaha ini se-Indonesia sebanyak 12 juta. Kami pun nggak ada wewenang untuk mengecek apakah pendaftar ini fiktif pelaku usaha atau bukan,” ucap Nizar. (Gin)