Polisi Kejar Pelaku Utama Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama.

Tersangka utama diketahui berperan sebagai pemasok minuman yang menyebabkan dua orang diantara peserta pesta miras oplosan tewas diduga usai menenggak miras oplosan tersebut.

“Identitas tersangka utama ini sudah kami kantongi, dan diketahui masih warga Kecamatan Sukatani. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka kabur tersebut,” Ucap Kapolsek Sukatani, AKP Ma’mun Murod, pada Selasa, (24/11/2020).

Pasca peristiwa tersebut, sambung dia, pihaknya langsung mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan barangbukti sebanyak dua bungkus plastik miras oplosan jenis gingseng.

Baca Juga:  Tiga Wisata Kuliner Purwakarta, Cocok Disantap Saat Munggahan

Saat disinggung apakah tersangka utama tersebut satu kelompok dengan para korban dan sering memasok miras oplosan, Kapolsek menyebut, jika tersangka merupakan orang yang jarang bergaul dengan kelompok tersebut.

“Informasinya baru kali ini saja tersangka tersebut membawa minuman jenis itu (oplosan.red) dan diminum bersama para korban tersebut.” Jelas Murod sapaan akrabnya.

Saat ini, lanjut dia, saksi kunci yang juga merupakan salah satu korban miras oplosan tersebut kondisinya masih kritis dan masih menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Purwakarta. Sehingga hal itu menyulitkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut termasuk darimana minuman tersebut didapatkan.

Baca Juga:  Ribuan Korban Investasi Cipaganti Resah, Pelelangan Aset Senilai Rp3,2 Triliun Belum Jelas

“Secara pasti dari mana minuman itu didapat atau dibeli, itu belum jelas. Karena yang mengetahui minuman itu didapat darimana saat ini masih di rawat di RS, dan belum bisa dimintai keterangan,” papar Murod.

Untuk mendalami kasus tersebut, tamabah dia, jajaran Polsek Sukatani bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Purwakarta termasuk untuk mendalami kandungan atau zat yang terkandung dalam minuman miras oplosan tersebut.

“Kami bekerjasama dengan satresnarkoba Polres Purwakarta, saat ini kita masih fokus terhadap pemeriksaan dan pengejaran tersangka utama, setelah itu baranh bukti miras oplosan kita bawa ke laboratorium untuk mengetahui bahan apa yang ada di dalam minuman tersebut termasuk indikasi penyebab korban meninggal para koraba. Dan itu semua harus melihat hasil Lab terlebih dahulu,” tegas Murod.

Baca Juga:  Tekan Kasus Covid-19, Doni Monardo Minta Pemerintah Daerah Terapkan Micro Lockdown

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pesta miras oplosan berujung maut itu terjadi pada Jumat, 20 November 2020 lalu itu, dari 8 orang yang mengonsumsinya 2 orang diantaranya meninggal dunia dan hingga kini 2 orang lainnya masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit. sementara sisanya, kondisinya sudah mulai membaik. (Gin)