Bawaslu Jabar Temukan 279 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang Pilkada di 8 kabupaten/kota pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada sebanyak 279 kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan, dari 279 kasus tersebut, Kabupaten Indramayu menjadi daerah pelanggar terbanyak dengan mencatatkan 127 kasus. Disusul oleh Kabupaten Karawang dengan 79 kasus.

Baca Juga:  Polisi Buru Aset Indra Kenz, Diduga Disembunyikan di Luar Negeri

Sedangkan, Kota Depok ada 24 kasus, Kabupaten Bandung 15 kasus, Kabupaten Sukabumi 15 kasus, Kabupaten Tasikmalaya 9 kasus, Kabupaten Pangandaran 6 kasus, Kabupaten Cianjur 5 kasus.

“Kami menemukan 279 pelanggaran prokes selama Pilkada, dan kami sudah melayangkan surat teguran tertulis kepada setiap daerah yang melakukan pelanggaran hingga pembubaran kegiatan,” kata Abdullah di Bandung, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Sabu Dan Ganja

Dia mengungkapkan bahwa kasus pelanggaran prokes ini didominasi tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan melakukan kegiatan dengan berkerumun selam proses Pilkada.

“Kami sangat menyayangkan sampai saat ini masih banyak yang belum mematuhi prokes secara maksimal. Padahal situasi pademi saat ini sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Waduh! Tiga Orang Pria di Kota Banjar Tewas Usai Minum Miras Oplosan

Abdullah berharap seluruh pihak dapat berkerja sama dalam melancarkan berjalannya Pilkada dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami juga berharap kepada seluruh pihak untuk memahami pentingnya menjalankan protokol kesehatan mengingat hal ini menjadi langkah yang jitu untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Rnu)