Setelah Sarimukti, di Cipatat Bakal Ada Tempat Sampah 20 Hektare

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare untuk membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal tersebut sebagai antisipasi akan berakhirnya kontrak kerja sama penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB.

“Ada empat desa di Kecamatan Cipatat yang diincar untuk jadi TPST. Rencananya tahun ini dibuatkan DED dan penetapan loksinya (penlok),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB Apung Hadiat Purwoko, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:  Tidak Mau Dijodohkan, Hilda Kabur dari Rumah

Apung menyebutkan, dari alternatif empat desa yang jadi incaran Desa Sarimukti ada di dalamnya dan memiliki peluang lebih besar untuk dijadikan TPST.

Selain masih memiliki lahan terbuka yang masih luas dan infrastruktur jalan yang sudah memadai, masyarakat di sana juga sudah terbiasa dengan hilir mudik truk sampah.

“Itu artinya potensi resistensi dari masyarakat relatif kecil. Berbeda dengan wilayah baru yang belum tentu masyarakat bisa langsung mau menerima,” sambungnya.

Menurutnya, kebutuhan lahan yang luas diperlukan karena TPST itu juga akan menyatu dengan pool garasi sekalian kantor UPT Kebersihan yang saat ini masih ngontrak di Jalan Gedong Lima Padalarang.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Dapat Apresiasi dari BPK, Oded M Danial Beberkan Capaiannya

Dengan demikian, ketika terjadi kelebihan kapasitas sampah yang diolah untuk pertanian dan briket, maka ada tempat transit sementara untuk pemilahan sampah.

“Jika tidak ada kendala, DED dan penlok rampung, maka tahun 2022 akan dibangun. Prosesnya cukup panjang karena harus ada kajian teknis, sosial, dan lingkungan,” ucapnya.

Kepala UPT Kebersihan DLH KBB, Nurjaman menyebutkan, total produksi sampah di KBB mencapai 650 ton/hari. Namun yang terlayani dibuang ke TPA Sarimukti baru 150 ton/hari dari 280 titik pelayanan di 10 kecamatan.

Baca Juga:  Brigade 01 Jawa Barat, Siap Menangkan Jokowi-Amin

Ketika TPA Sarimukti tutup tahun 2023 maka sampah dari KBB akan dibuang ke TPA Legoknangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, dengan biaya retribusi sekali buang Rp270.000/tonase,

“Nantinya KBB maksimal membuang sampah ke TPA Legoknangka 75 ton/hari. Berarti ada 75 ton sampah/hari sisanya yang harus dibuang kemana?” katanya.

“Makanya pemerintah daerah sedang mencari lahan untuk pembuangannya yang kemungkinan besar masih di daerah Cipatat,” sambung Nurjaman.

Penulis: Yoyo W