Preman yang Tewas dengan Puluhan Tusukan Dibunuh secara Berencana

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menahan empat pria yang diduga melakukan pembunuhan berencana kepada Adang Suganda (28). Keempat tersangka berinisial TH (17), TJ (21), SMR (19), AHL (36).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu tempat pemancingan di Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada 24 Januari 2021 lalu.

Korban kemudian meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan benda tajam di tubuh berpuluh kali, serta luka akibat benda tumpul di bagian kepala.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, para tersangka mengaku jengah dengan korban yang dikenal sebagai preman, yang kerap meresahkan warga sekitar. 

Baca Juga:  Ponpes di Jabar Mandiri Dalam Ekonomi, Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum

“Iya bisa disebut seperti itu (korban merupakan preman). Tersangka kesal dan berencana memberikan pelajaran, tersangka ini mempersiapkan alat-alat seperti senjata tajam, batu dan kayu,” kata Hendra, Senin (1/2/2021).

“Saat korban melintasi lokasi, para tersangka langsung melakukan penganiayaan. (Luka yang diderita korban) kurang lebih 50 lebih tusukan berdasarkan hasil autopsi,” sambung Hendra.

Tak lama berselang, korban yang sudah tergeletak tak berdaya ditemukan oleh warga. Warga lantas membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. 

Baca Juga:  Selesai Isolasi, Soekirman Wajib Periksa Kesehatan di RS Adam Malik

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di RSHS Kota Bandung.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Dayeuhkolot, kemudian polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap para tersangka secara terpisah. 

Tiga orang tersangka ditangkap polisi di Tasikmalaya, sedangkan satu orang tersangka lagi ditangkap di Cangkuang, Kabupaten Bandung.

“Tersangka dijerat pasal 170 juncto 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ucap Hendra.

Baca Juga:  Gadis Pekerja Rumah Sakit Swasta di Bekasi Kehilangan Mahkotanya Setelah Ini

“Empat tersangka memiliki perannya masing-masing, ada yang mukul, nenusuk dan melukai. Motifnya dendam karena mendapat perlakuan tak baik oleh korban, ada yang dipukuli, ada yang diminta uang dan sebagainya,” imbuh Hendra.

Salah seorang tersangka, AHL menyebut banyak warga termasuk dirinya yang kesal dengan kelakuan korban yang suka meminta uang, termasuk mengambil barang dagangan para pegadang.

“Sekali palak minta uang Rp5.000 ke pengendara motor yang lewat. Kalau enggak ngasih, ditendang,” ucap dia singkat. (Yoy)