Bupati Cirebon Minta Semua SKPD Segera Selesaikan LPPD dan LKPJ Tepat Waktu

JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon H Imron meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon untuk menyelesaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 diselesaikan dengan tepat waktu.

Meskipun penyusunan LPPD dan LKPJ harus dirampungkan secara lengkap dan tepat waktu, laporan tersebut harus mampu dipertanggungjawabkan. Agar pada saat disampaikan kepada gubernur dan DPRD tidak terhambat.

Baca Juga:  Tujuh Kali Berturut-turut, LKPD Jabar Kembali Raih Opini WTP

“Kepada inspektur sudah kami minta mereview data dan dokumen dari perangkat daerah, sehingga nantinya tidak menghambat penyampaian laporan tersebut kepada gubernur atau DPRD,” kata Imron seusai membuka rakor penyusunan LPDP dan LKPJ di Hotel Patra Kabupaten Cirebon, Rabu (3/2/2021).

Ia juga mengatakan, para kepala perangkat daerah ditegaskan untuk tidak main-main dalam penyusunan laporan tersebut, meskipun tenggang waktu yang diberikan hanya maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran 2020.

Baca Juga:  Pembobolan Mobil Saat Berlangsung Jumatan, Anggota TNI di Indramayu Jadi Korban Pencurian

“Harus menyampaikan data dan dokumen dengan tepat sesuai ketentuan, jangan ada lagi yang copy-paste laporan tahun sebelumnya,” ucapnya.

Kabupaten Cirebon sendiri, lanjut Imron, mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) lima kali berturut-turut. Hal tersebut menandakan, sudah menyelenggarakan prinsip akuntansi dengan baik.

“Kabupaten Cirebon beberapa kali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Itu artinya kami dipercaya dalam menyelenggarakan prinsip akuntansi dengan benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Melalui Tiga 'Kunci', Yana Optimis Pemilu di Bandung Berjalan Aman, Nyaman dan Kondusif

Predikat WTP tersebut diberikan setelah dilihat dari aspek kesesuaian laporan keuangan dengan Standarisasi Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap tahun ini cepat selesai, karena pada 2020 kemarin tidak banyak kegiatan karena adanya pandemi Covid-19,” tutupnya.

Penulis: Abdul Rohman