BPN Cianjur Sebut Pelayanan Sertifikat Tanah Berbasis Elektronik Lebih Aman

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), mulai tahun ini rencananya akan meluncurkan sertifikat tanah elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Cianjur Dani Ramdani mengatakan, pelayanan berbasis elektronik sangat membantu karena memiliki strategi meminimalisir dan mencegah permasalahan sengketa di bidang pertanahan.

“Nah, strategi itu melalui pelayanan sertifikat elektronik atau e-sertifikat,” kata Dani saat dihubungi langsung, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:  Balita Karangsari Tasikmalaya Hanyut di Selokan Belum Ditemukan

Dia menjelaskan, nantinya kepemilikan sertifikat tanah e-elektronik berlaku untuk lahan belum pernah didaftarkan dan berlaku juga untuk lahan sudah memiliki sertifikat fisik. Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertifikat elektronik.

“Berlakunya sertifikat elektronik secara bertahap, sesuai dari arahan Kementerian ATR,” ujar Dani.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Sukabumi

Dani mengungkapkan, nanti lokasi untuk pemberlakuan sertifikat akan ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN. Menurutnya, arahannya mulai dari kota-kota besar, seperti di Jakarta dan Surabaya. Dia menyampaikan bahwa pemberlakuan e-sertifikat di Cianjur kemungkinan masih lama. Karena, sambung dia, datanya pun harus valid.

“Malahan lebih aman dan tidak akan rusak, bila diperlukan hanya tinggal di print saja,” ucapnya.

Baca Juga:  Jasad Remaja Yang Hilang di Curug Ngeubul Ditemukan, Begini Kondisinya

Dani menambahkan, sistem sertifikat elektronik pendaftaran pertama kali itu maksudnya adalah mulai dari milik adat, ataupun pemeliharaan data seperti balik nama, waris, jual beli, hibah atau data pemisahan. Justru itu akan lebih aman disimpan dan tidak akan rusak.

“Jadi masyarakat jangan merasa khawatir. Nah, bila mau dipergunakan bisa langsung diprint,” pungkasnya.

Penulis: Mamat Mulyadi